Jasa Parkir Sumbang PAD Pekanbaru Rp.591 Juta di Bulan September 2021

Senin, 11 Oktober 2021

Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso bersama PT Yabisa Sukses Mandiri. (reynold)

PEKANBARU, Riautribune.com - Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor jasa layanan parkir terhitung di bulan September 2021, sudah mencapai Rp. 591 juta.
 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan jika pendapatan sebesar Rp591 juta itu setelah dikalkulasikan selama 30 hari. 

"Pendapatan parkir dari 88 ruas jalan yang dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri mencapai Rp19,7 juta dalam sehari dikali 30 hari," katanya. 

Yuliarso menyebutkan, besaran pendapatan retribusi parkir di bulan September lalu sudah masuk ke kas daerah. "PAD nya sudah ditransfer kan ke Kas Daerah. Setelah disetorkan pihak ketiga, maka pendapatan langsung kami transfer secara non tunai," imbuhnya.

Sekedar informasi, Pemko Pekanbaru melalui Dishub kota Pekanbaru telah menyerahkan jasa layanan parkir ke PT Yabisa terhitung sejak 1 September 2021 hingga sepuluh tahun ke depan.
 
Setelah dikonfirmasi melalui seluran telepon pribadinya pada Senin (11/10/2021), Iwan membenarkan hal tersebut, bahkan Iwan, melalui media, mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila melihat oknum jukir liar yang beroperasi.

"Benar bahwa kita (PT Yabisa) telah mencapai angka tersebut, semua ini didukung oleh kerja kawan-kawan di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat, tentunya dengan bantuan media, agar melaporkan bila ada melihat perparkiran liar yang dioperasikan oleh oknum tertentu, itu akan langsung kita tindak," tutur Iwan.

Ketika ditanyakan mengenai efisiensi parkir non tunai, Iwan bahkan menyebutkan bahwa parkir non tunai adalah penyumbang terbesar untuk bulan September 2021.
 
"Sejak diberlakukannya parkir nontunai, semua jadi langsung satu pintu. Jadi setoran itu tidak kemana-mana perginya.
Setoran parkir jadi tidak mengucur tak jelas kemana-mana," simpul Iwan. (Rey)